Protokol Keselamatan Kerja Proses Peledakan (Blasting) Batuan
27 Jul 2025
1 menit baca
295
Proses peledakan atau blasting untuk membongkar lapisan batuan keras wajib mengikuti protokol keselamatan yang sangat ketat di bawah pengawasan Juru Ledak bersertifikasi. Penentuan radius aman minimal 500 meter untuk manusia dan 300 meter untuk unit alat berat harus dipastikan steril sebelum sirine peledakan dibunyikan. Manajemen penyimpanan detonator dan dinamit di gudang handak juga diatur undang-undang guna menghindari deviasi fatal.